AKSARASULTRA.COM, KENDARI -Pemecatan La Ode Tariala dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) dinilai berpotensi menjadi bumerang politik bagi partai besutan Surya Paloh itu di Sulawesi Tenggara. Jurni, sebagai pendiri Partai NasDem Sultra, memperingatkan bahwa keputusan tersebut dapat menggerus kepercayaan pemilih dan membuat NasDem kehilangan banyak kursi pada Pemilu 2029.
Bagi Jurni, persoalan ini bukan semata-mata pergantian kader atau konflik internal partai. Ia melihat pemecatan Tariala sebagai cermin buruknya pengelolaan organisasi, terutama ketika keputusan elite partai berhadapan dengan mandat politik yang diberikan masyarakat melalui pemilu.
Ia menilai, masyarakat di daerah pemilihan (dapil) Muna, Muna Barat, dan Buton Utara memiliki alasan untuk mempertanyakan keputusan tersebut. Sebab, suara yang diberikan kepada Tariala melalui pemilu merupakan bentuk kepercayaan politik yang semestinya dihormati.
“Ali Mazi sedang menggali kuburan untuk NasDem. Kalau cara mengelola partai seperti ini terus dipertahankan, jangan heran kalau pada Pemilu 2029 NasDem kehilangan banyak kursi,” demikian kritik Jurni terhadap arah politik NasDem Sultra.
Menurut dia, partai politik tidak boleh memperlakukan mandat rakyat seolah-olah menjadi milik pengurus. Kursi legislatif diperoleh melalui suara pemilih, bukan semata-mata karena keputusan elite di tingkat pusat.
*Pemecatan Tariala dan Pertanyaan tentang Alasan Partai
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi memecat La Ode Tariala sebagai kader partai pada Senin, 26 Oktober 2026. Keputusan tersebut tertuang dalam SK Nomor 316-Kpts/DPP-NasDem/X/2026, yang diserahkan oleh Sekretaris DPW NasDem Sultra, Tahir La Kimi, kepada Wakil Ketua DPRD Sultra, La Ode Freby Rifai.
Juru Bicara DPW NasDem Sultra, Muttaqin Sidiq, menyatakan surat tersebut memuat keputusan pemecatan dan pencabutan kartu tanda anggota (KTA) Tariala, sekaligus berkaitan dengan proses pergantian antarwaktu (PAW).
Pemecatan itu merupakan babak terbaru dari polemik pergantian Ketua DPRD Sultra yang telah berlangsung sejak November 2025. Saat itu, DPP NasDem menerbitkan keputusan untuk mengganti Tariala dari posisi Ketua DPRD Sultra.
Pengurus NasDem Sultra menyebut pergantian tersebut sebagai bagian dari evaluasi organisasi. Persoalan hubungan Tariala dengan pihak eksekutif dinilai sebagai salah satu latar belakang pencopotannya.
Namun, bagi Jurni, persoalan mendasarnya terletak pada transparansi dan kepatutan pengambilan keputusan. Ia mempertanyakan apakah alasan yang disampaikan kepada publik cukup jelas untuk menjelaskan langkah politik sebesar pemecatan seorang kader yang memperoleh mandat sebagai wakil rakyat.
Menurut dia, keputusan yang berdampak terhadap kader dan pemilih seharusnya disertai penjelasan yang terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa itu, keputusan partai berisiko dipersepsikan sebagai tindakan sepihak elite.
“Kalau kemarin pencopotan sebagai Ketua DPRD masih ok. Tapi kalau sudah pemecatan, terlebih tanpa alasan yang jelas, itu keputusan bodoh,” tegasnya.
*Mandat Rakyat Tak Boleh Dikesampingkan
Jurni menegaskan, pemilih di Muna, Muna Barat, dan Buton Utara tidak bisa dipandang sekadar sebagai penyumbang suara dalam kontestasi politik. Mereka adalah pihak yang memberikan legitimasi kepada Tariala untuk menjalankan fungsi perwakilan di DPRD Sultra.
Karena itu, ia menilai pemecatan Tariala berpotensi melukai kepercayaan masyarakat yang telah memberikan dukungan politik melalui pemilu.
“Masyarakat berhak marah apabila merasa suara mereka dikhianati. Mereka memilih wakil rakyat untuk memperjuangkan kepentingan daerah, bukan untuk kemudian melihat mandat itu diperlakukan seolah-olah bisa dihapus begitu saja oleh keputusan pengurus,” ujar Jurni.
Ia menilai, persoalan ini semestinya menjadi perhatian serius NasDem Sultra. Sebab, kepercayaan pemilih tidak dibangun hanya melalui baliho, slogan, atau kampanye menjelang pemilu. Kepercayaan tumbuh dari konsistensi partai dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menghormati pilihan politik mereka.
Jurni mengingatkan bahwa kemarahan pemilih tidak selalu muncul dalam bentuk protes terbuka. Dalam demokrasi, kekecewaan juga dapat disalurkan melalui bilik suara. Pemilih yang merasa aspirasinya diabaikan memiliki hak untuk mengalihkan dukungan kepada partai lain pada pemilu berikutnya.
*Slogan Restorasi, Praktik Dinilai Otoriter
Kritik Jurni juga menyasar kontradiksi antara identitas politik NasDem dan cara partai menangani persoalan internal.
NasDem selama ini membawa gagasan perubahan dan restorasi sebagai bagian dari identitas politiknya. Namun, Jurni menilai slogan tersebut kehilangan makna apabila praktik organisasi justru menempatkan keputusan elite di atas ruang dialog dan penghormatan terhadap mandat publik.
“Partai baru dengan slogan perubahan atau restorasi, tetapi sikapnya seperti Orde Lama yang otoriter,” kata Jurni.
Ia memandang kondisi tersebut sebagai ironi politik. Partai yang dibesarkan melalui kerja keras kader di daerah, menurut dia, seharusnya memberikan ruang bagi proses evaluasi yang adil dan mekanisme organisasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi Jurni, loyalitas terhadap partai tidak semestinya dimaknai sebagai kepatuhan tanpa ruang kritik. Kader yang berjuang membangun organisasi dan memperoleh kepercayaan rakyat seharusnya tetap diperlakukan berdasarkan aturan, bukan semata-mata berdasarkan kehendak pengurus.
Ia juga mengkritik situasi politik yang dinilainya semakin menjauh dari substansi perjuangan perwakilan rakyat.
“Sekarang orang berjuang membesarkan partai, bekerja mendapatkan kursi, lalu menerima amanah rakyat. Tetapi ketika tidak sejalan dengan keinginan pengurus pusat, semuanya bisa dicampakkan. Kalau begini cara berpikirnya, untuk siapa sebenarnya anggota DPRD bekerja? Untuk rakyat atau untuk kepentingan elite partai?” ujar Jurni.
Menurut dia, pertanyaan tersebut bukan hanya menyangkut nasib Tariala, melainkan juga posisi seluruh kader yang menjalankan fungsi legislatif di daerah.
*Pemilu 2029 Menjadi Ujian NasDem Sultra
Jurni menilai, konflik internal yang tidak dikelola secara transparan dapat menjadi beban politik bagi NasDem Sultra menjelang Pemilu 2029. Terlebih, partai membutuhkan kepercayaan pemilih untuk mempertahankan atau menambah perolehan kursi legislatif.
Ia memperingatkan bahwa kekuatan partai tidak semata-mata ditentukan oleh struktur kepengurusan, keputusan DPP, atau kemampuan mengendalikan kader. Kekuatan partai juga bergantung pada penerimaan masyarakat terhadap perilaku dan keputusan politiknya.
Jika masyarakat menilai partai lebih mengutamakan kepentingan elite daripada aspirasi pemilih, konsekuensinya dapat terlihat dalam perolehan suara pada pemilu mendatang.
“Jangan sampai pengurus merasa bisa menentukan semuanya dari atas, sementara suara masyarakat diabaikan. Rakyat punya hak untuk menilai dan menghukum partai melalui pemilu,” ujarnya.
Kehilangan banyak kursi pada Pemilu 2029 itu menjadi peringatan Jurni terhadap kepemimpinan NasDem Sultra. Ia menilai, tanpa evaluasi terhadap pola pengambilan keputusan dan komunikasi politik, partai pasti kehilangan dukungan yang selama ini dibangun oleh para kadernya.
Bagi Jurni, persoalan ini seharusnya menjadi momentum bagi NasDem untuk membuktikan apakah slogan restorasi benar-benar menjadi pedoman dalam berpolitik atau sekadar jargon untuk merebut dukungan masyarakat.
Sebab, dalam demokrasi, keputusan elite dapat mengubah susunan kepengurusan. Namun, keputusan itu tidak serta-merta menghapus hak pemilih untuk menentukan masa depan politik partai melalui kotak suara. (Rilis).












