Tuntut Penataan Partai, Pengurus PPP Kolut Dukung Pencopotan Waketum dan Sekjend PPP Pusat

 

AKSARASULTRA.COM, KOLUT – Gelombang dukungan terhadap keputusan pemberhentian Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus mengalir dari jajaran pengurus daerah.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC PPP Kabupaten Kolaka Utara, Mustamrin Saleh bersama jajaran turut menyatakan dukungan terhadap langkah pemberhentian tersebut sebagai bagian dari dinamika dan penataan organisasi di tingkat pusat.

Dukungan ini menambah respons dari pengurus daerah PPP di Provinsi Sultra Khususnya Kabupaten Kolaka Utaramenyusul keputusan restrukturisasi kepengurusan DPP PPP periode 2025–2030 yang menjadi perhatian internal partai.

Bagi jajaran DPC PPP Kolut, konsolidasi organisasi menjadi salah satu hal penting dalam menjaga soliditas kader serta memastikan roda kepartaian tetap berjalan. Penataan kepengurusan di tingkat pusat diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara DPP, DPW, dan DPC dalam menjalankan agenda organisasi.

Sikap tersebut juga menjadi bagian dari dinamika internal PPP dalam menghadapi agenda  politik mendatang, termasuk persiapan verifikasi partai politik dan Pemilu 2029. Dengan koordinasi yang terjaga, pengurus daerah diharapkan tetap fokus memperkuat struktur organisasi serta membangun komunikasi dengan masyarakat.

Meski demikian, setiap keputusan pemberhentian dalam struktur partai tetap perlu dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta mekanisme organisasi yang berlaku.

Sebelumnya, keputusan pemberhentian Agus Suparmanto dan Taj Yasin juga menuai tanggapan terkait prosedur pelaksanaannya.

Dukungan dari DPC PPP Kabupaten Kolut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antarpengurus daerah di tengah perkembangan tersebut. Namun, kepastian pelaksanaan restrukturisasi dan penyelesaian persoalan internal tetap menjadi kewenangan partai berdasarkan aturan organisasinya.

 

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *