Rajab Jinik Minta Pemkot Peka Terhadap Perlindungan Anak di Kendari

 

AKSARASULTRA.COM,KENDARI – Ketua komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik sangat menyangakan maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi hingga penghujung tahun 2023.

Kasus tindakan asusila dialami seorang anak di kelurahan Kampung salo kecamatan Kendari sangat menyita perhatian publik. Anak tersebut dirudupaksa oleh sang ayah kandungnya sendiri selama hampir dua tahun terakhir.

Tentu kondisi ini sangat bertolak berlakang dengan penghargaan kepada sejumlah kecamatan dan OPD sebagai wilayah ramah anak.

“Saya pribadi sangat menyayangkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di kota Kendari, semoga ini tidak terulang lagi”,kata Rajab saat diwawancarai via telepon, Selasa 12 Desember 2023.

Dia meminta pihak terkait dalam hal ini, Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak segera melakukan pendampingan terhadap para korban.

“Dinas PPPA ini jangan hanya mendampingi tetapi juga memberikan pendampingan yang memang diatur oleh negara, seperti pendampingan hukum, pendampingan psikologis”, ungkapnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus menyiapkan satuan kerja di kelurahan hingga di tingkat RT.

Pasalnya, kata dia, jika hanya mengandalkan Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan unit pelayanan terpadu saja tidak akan menyelesaikan masalah.

“Makanya kami meminta pihak terkait mengubah pola pendekatan terhadap masyarakat. Kalau bisa sampai di tingkat RT dan RW dilakukan sosialisasi atau membentuk relawan di tingkat paling bawah sehingga sosialisasi kepada masyarakat sampai”, tegasnya.

Penulis : Burhanuddin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *