Resmi Terdaftar di KPU, LA-IDA Kian Optimis Tatap Pilgub Sultra

 

AKSARASULTRA.COM, KENDARI – Lukman Abunawas-La Ode Ida resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sultra, di kantor Komisi Pemilihan umum (KPU) Sultra.

Usai mendaftar, paslon LA-IDA ini mengungkapkan kian optimis menghadapi pemilihan gubernur 23 November mendatang.

Diketahui, berkas pendaftaran yang didukung enam partai politik baik partai partai pemilik kursi maupun non seat (tanpa kursi), Lukman Abunawas menyebut, semuan sudah lengkap dan tinggal menunggu hasil verifikasi dari KPU Sultra.

“Selama dua jam berkas kami diteliti penyelenggara, dan alhamdulillah berkas kami telah diterima. Berikutnya, besok kami akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSUD Bahtaremas Kendari,” urainya.

Tak lupa, Ketua DPD PDI Perjuangan Sultra ini, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, tak terkecuali ketua dan pengurus partai pengusung, tokoh masyarakat, dan simpatisan yang sempat hadir di agenda pendaftaran.

“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah menyertai kami. Ini adalah langkah awal bagi kita semua, untuk mengawal kami menjadi pemenang di Pilgub Sultra,” jelas mantan Wakil Gubernur Sultra periode 2018-2023.

Hal serupa juga disampaikan Balon Wakil Gubernur Sultra, La Ode Ida. Ia menyebut pendaftaran ini, merupakan awal dari panggung perjuangan merebut kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra untuk lima tahun depan.

Dia meyakini, enam partai politik, yang sudah mengusung LA-IDA, memiliki peta kekuatan dan basis besar yang nantinya akan membawa kemenangan untuk pasangan bertagline “Sultra Emas” ini.

“Ada enam partai, pikirin, karakter dan dukungan basis yang mendukung kami begitu komplit. Jadi kami tidak ragu, menyatakan insyaallah kami pemenang di Pilgub Sultra 2024,” imbuhnya.

Diketahui, Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, LA-IDA diusung tiga partai pemilik kursi di DPRD Sultra, yakni PDI Perjuangan 6 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, dan PKB 4 kursi.

Sedangkan partai pengusung non seat (tanpa kursi), Partai Perindo, Partai Buruh, dan Partai Garuda.

 

Penulis : Burhanuddin

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *