Kedepankan Kaidah Good Minning, PT WIN Telah Kantongi Izin Lingkungan Selama Beroperasi di Konsel

AKSARASULTRA.COM, Konsel – PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) dituding melakukan aktivitas eksplorasi di wilayah kecamatan Laeya kabupaten Konawe Selatan tanpa memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

Project Manager PT WIN, Nur Iman saat memperlihatkan izin Amdal perusahaan. Foto ist

Merespon isu miring itu Manager PT WIN, Nur Iman secara tegas membantah isu tersebut. Ia mengungkapkan bahwa jika tak mengantongi AMDAL sudah lama aparat penegak hukum (APH) menindak tegas PT WIN.

“Issue miring kelompok masyarakat yang mengklaim bahwa PT Wijaya Inti Nusantara tidak memiliki amdal adalah merupakan issue belaka saja pasalnya sesuatu hal yang sangat mustahil Perusahaan melakukan aktifitas penambangan tanpa mengantongi amdal,” katanya melalui keterangan resminya yang diterima media ini, Jum’at 11 Oktober 2024.

Pengacara PT WIN, Samsuddin bersama Humas perusahaan. Foto ist

Lanjutnya bahwa pihaknya melakukan penambangan di Konawe Selatan itu mulai tahun 2018 perusahaan sudah mengantongi IUP dan AMDAL dan pada tahun 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan telah di lakukan Adendum.

“Kalau kami melakukan penebangan tanpa izin dan tidak memiliki dokumen Amdal APH sudah lama menghentikan kegiatan penambangan PT WIN,” pungkasnya.

Penulis : Burhanuddin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *