Dituding Melakukan Pelanggaran, La Ode Umar Bonte Hadiri Panggilan Bawaslu Kendari

 

AKSARASULTRA.COM, KENDARI – La Ode Umar Bonte calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI Dapil Sultra menyambangi kantor Bawaslu kota Kendari, Rabu 28 Februari 2024.

Pria yang akrab disapa UB ini tiba di kantor Bawaslu Kendari sekitar jam 10.00 wita dan menjalani klarifikasi dengan tim Bawaslu Kendari hingga pukul 12.00 wita.

Diketahui, Kedatangan Umar Bonte untuk memberikan klarifikasi kepada Bawaslu Kota Kendari terkait laporan warga tentang adanya dugaan bagi-bagi minyak goreng di lorong Ilmiah, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.

Usai memberikan klarifikasi di Bawaslu Kota Kendari, kepada awak media Umar Bonte mengatakan tidak ada bagi-bagi minyak goreng kepada warga.

“Nggak adalah bagi-bagi minyak, ” Kata Umar Bonte.

Menurut Umar Bonte, dibalik kemenangannya meraih suara yang begitu besar pada pemilihan DPD RI dapil Sultra tentu ada yang suka dan tidak suka.

“Intinya kalau kita sudah menang pasti ada gelombang-gelombang kecil, itu saya anggap biasa saja, “tukasanya.

Sementara itu, komisioner Bawaslu Kendari, Wa Ode  Nur Iman mengatakan bahwa pihaknya memeriksa Umar Bonte terkait laporan masyarakat atas nama Henny Aisyawah soal pembagian minyak goreng.

“Untuk saat ini, terkait laporan masyarakat terhadap Umar Bonte kami hanya menerima laporan dalam bentuk foto sedangkan barang bukti tidak disertakan pihak pelapor”, ungkapnya.

 

Penulis : Burhanuddin

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *