Aktivitas Tambang Emas Ilegal diduga Masih Masif Beroperasi di Bombana

 

AKSARASULTRA – Dugaan aktivitas tambang emas ilegal di SP 6, 7 dan SP 9 tepatnya di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menjadi sorotan publik.

Ketua Lembaga Pemuda Mahasiswa Merdeka Sultra, Ikbal mengungkapkan kekhawatirannya atas maraknya aktivitas tambang ilegal yang berdampak buruk pada lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat, Jum’at 16 Agustus 2024.

“Kami menduga ada aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” ungkap Ikbal.

Lanjutnya Desa Wumbubangka di Kecamatan Rarowatu Utara selama ini dikenal sebagai salah satu daerah yang kaya akan sumber daya alam, terutama emas.

“Namun, sayangnya, potensi ini seringkali dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab oleh oknum-oknum tertentu yang hanya mengejar keuntungan pribadi tanpa mempedulikan dampak negatifnya terhadap masyarakat dan lingkungan,” jelasnya.

Sambungnya Tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah ini dilaporkan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk pencemaran air dan tanah serta hilangnya lahan produktif milik warga.

Ikbal, yang juga dikenal sebagai salah satu aktivis lingkungan di Bombana, menyebut bahwa aktivitas tambang ini telah meresahkan warga setempat. Banyak masyarakat yang khawatir bahwa kegiatan ini akan berdampak jangka panjang terhadap kualitas hidup mereka, terutama karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan bisa sulit untuk diperbaiki.

“Kami berharap Polres Bombana dan Polsek Lantari Jaya jangan menutup mata soal ini,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa peran aparat kepolisian adalah untuk menjaga ketertiban dan menegakkan hukum.

“Kami berharap Polda Sultra dan pihak-pihak terkait bisa segera merespons laporan ini dengan melakukan investigasi yang transparan dan adil,” lanjutnya.

Sementara itu, isu tambang emas ilegal di Sultra bukanlah hal baru. Wilayah ini telah lama menjadi magnet bagi penambang-penambang ilegal karena kandungan emasnya yang melimpah. Namun, aktivitas ilegal ini seringkali disertai dengan pelanggaran hukum dan pengabaian terhadap standar lingkungan, yang pada akhirnya merugikan masyarakat lokal. Masyarakat setempat kerap kali tidak hanya kehilangan sumber daya alam mereka, tetapi juga harus menanggung dampak lingkungan yang merusak.

“Tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di Bombana ini. Selain itu, penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk oknum aparat kepolisian, adalah langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan melindungi hak-hak masyarakat lokal,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Bombana AKBP Roni Syahendra dan Kapolsek Lantari Jaya Ipda Prasetyo Nento yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Selain itu Kasatreskrim Polres Bombana Iptu Yudha Febri Widanarko yang dihubungi via telepon WhatsApp mengatakan pihaknya sementara berada di lokasi.

“Sementara di lokasi masih melakukan penyisiran,” ujarnya.*

Penulis : Burhanuddin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *